7.271 Pelanggan Naik Kereta Api Saat Libur Paskah, KAI Sumut Laksanakan Aksi Keselamatan di Medan

Pada Minggu, 5 April 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat bahwa sebanyak 7.271 pelanggan telah menggunakan layanan kereta api untuk berangkat, bertepatan dengan perayaan Hari Paskah. Dalam rentang waktu dari 3 hingga 5 April, total penumpang yang dilayani mencapai 23.350 orang, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap moda transportasi ini selama liburan panjang.
Mobilitas Masyarakat dan Pilihan Transportasi
Menurut Anwar Yuli Prastyo, Pelaksana Tugas (Plt) Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, tingkat mobilitas masyarakat yang menggunakan kereta api tetap stabil selama periode libur ini. Ini menunjukkan bahwa kereta api tetap menjadi pilihan utama bagi banyak orang dalam perjalanan antarkota.
“Kereta api tetap menjadi favorit masyarakat untuk bepergian antar kota, karena menawarkan kenyamanan serta estimasi waktu perjalanan yang lebih akurat,” ungkap Anwar. Hal ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api yang mampu memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik.
Pendidikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Di hari puncak perayaan Paskah, KAI Divre I Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi tentang keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan ini dilakukan di perlintasan sebidang JPL 02–03, yang terletak di Jalan Pandi, Kota Medan, dan melibatkan komunitas pecinta kereta api Divre I Railfans (DR1RF).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat yang menggunakan jalan di sekitar perlintasan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 124, diingatkan bahwa pemakai jalan harus mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perpotongan antara jalur kereta dan jalan raya.
Tujuan dan Manfaat Edukasi Keselamatan
Anwar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan di perlintasan sebidang. Dengan lebih memahami aturan dan tanggung jawab bersama, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di lokasi tersebut.
- Memberikan informasi penting mengenai keselamatan di perlintasan.
- Meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan aturan yang berlaku.
- Melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga keselamatan.
- Menunjukkan komitmen KAI dalam menjamin keselamatan transportasi kereta api.
- Memperkuat hubungan antara KAI dan komunitas lokal.
“Keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama. KAI Divre I Sumatera Utara mengajak setiap pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang ada dan selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang,” tutup Anwar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keselamatan perjalanan kereta api dapat lebih terjamin, terutama selama masa-masa libur yang padat seperti Hari Paskah.



