OPD Diingatkan untuk Melaksanakan Perintah Wali Kota dalam Pengawasan PBG

Pengawasan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan menjadi sorotan utama dalam pembicaraan terkait kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah. M Afri Rizki Lubis, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, mengingatkan pentingnya Dinas Perumahan, Pemukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) serta Satpol PP untuk menindaklanjuti perintah Wali Kota dalam menjalankan tugas mereka secara profesional. Tindakan ini diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap izin bangunan yang dikeluarkan di kota ini.
Pentingnya Izin PBG untuk Penataan Kota
Setiap pembangunan di Kota Medan wajib dilengkapi dengan Izin PBG. Hal ini bukan hanya untuk menegakkan estetika kota, tetapi juga berfungsi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi izin bangunan. M Afri Rizki Lubis menyoroti fenomena semakin banyaknya bangunan yang berdiri tanpa izin, serta tingginya kebocoran PAD yang diakibatkan oleh ketidakpatuhan terhadap regulasi izin PBG.
Menyoroti Lemahnya Pengawasan
Menurut Rizki, maraknya pembangunan yang melanggar ketentuan tersebut disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan. Ia menggarisbawahi kurangnya koordinasi antara Dinas Perkimcikataru, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan, dan Kepling dalam menindaklanjuti izin bangunan sesuai dengan arahan Wali Kota. Hal ini menyebabkan terjadinya pelanggaran yang merugikan kepentingan publik.
Evaluasi Kinerja OPD
Dalam pernyataannya, Rizki menekankan bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di OPD Pemko Medan tidak melaksanakan perintah Wali Kota Rico Waas dengan baik. Akibatnya, muncul oknum yang membiarkan penyimpangan izin bangunan terjadi di lapangan tanpa adanya tindakan tegas.
Permintaan untuk Tindakan Tegas
Rizki meminta agar ke depan, OPD bertindak lebih tegas dalam menanggapi pelanggaran yang terjadi. Ia menyerukan kepada Wali Kota untuk melakukan evaluasi terhadap mereka yang terbukti melakukan pembiaran. Tindakan ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pengawasan dan menjamin kepatuhan terhadap peraturan yang ada.
Bukti Pelanggaran dan Tindakan yang Diperlukan
Banyaknya bangunan yang telah direkomendasikan untuk disegel oleh Komisi IV DPRD Medan menjadi bukti nyata kurangnya pengawasan. M Rizki Lubis menegaskan bahwa meskipun telah ada perintah untuk menghentikan pembangunan sebelum memperoleh izin, beberapa proyek tetap dilanjutkan. Ini menunjukkan bahwa pengawasan dari OPD terkait belum efektif.
Menangani Pembiaran dalam Pengawasan
Rizki mengungkapkan bahwa situasi ini mencerminkan kelalaian petugas di Satpol PP dan Perkimcikataru dalam menjalankan tugas mereka. Pembiaran yang terjadi berpotensi merusak tata ruang dan keindahan kota.
- Pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah pelanggaran izin.
- Koordinasi antar OPD harus diperkuat untuk menindaklanjuti izin bangunan.
- Penegakan hukum harus dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi.
- Pemerintah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya izin PBG.
- Evaluasi rutin terhadap kinerja OPD perlu dilakukan untuk memastikan akuntabilitas.
Dengan adanya pengawasan yang baik terhadap PBG, diharapkan Kota Medan dapat terhindar dari masalah-masalah yang berkaitan dengan pembangunan ilegal dan kebocoran PAD. Hal ini juga penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.






